KOMISI IX MINTA DJSN BERPERAN MENJEMBATANI KEBUNTUAN PEMBAHASAN BPJS
Posisi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sangat strategis. Strategis selektif untuk mengkomplesikan kepemimpinan dalam struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sedang dibahas. DPR berharap DJSN dapat berperan untuk menjembatani kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU BPJS.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Ketua DJSN Chazali Situmorang di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (23/3)
“Seharusnya DJSN sudah berpikir bagaimana solusi atas kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan DPR. Disinilah kehendak kita DJSN berperan untuk menjembatani, bagaimana kondisi keuangan andaikata ini mentok apa yang harus dilakukan agar program tetap jalan,” papar Irgan.
Irgan menyatakan bahwa Amanat Presiden menugaskan delapan menteri. Jika DPR menyatakan pemerintah tidak serius, pemerintah tidak mengakuinya. Namun kenyataannya DPR terus mendorong pemerintah untuk terus melakukan komunikasi agar pemerintah menyelesaikan pembahasan pada masa sidang ini. Ternyata pada tanggal 9 April 2011 ini DPR sudah reses belum ada tanda-tanda kehidupan untuk menyelesaikan BPJS.
“Kemudian datang DJSN, namun belum juga jelas apa yang akan dilakukan ketika BPJS akan dilaksanakan/diimplementasikan,” imbuhnya.
Irgan memberikan apresiasi atas paparan Ketua DJSN, dan menyatakan DJSN demikian cerdas sudah berbicara tentang akumulasi dana jaminan hari tua dan pensiun sampai dengan 2050. Padahal menurutnya heavy dari BPJS adalah Jaminan Kesehatan. “DJSN mestinya bisa menderivasi daripada semangatnya,” katanya.
Ia menilai jaminan hari tua yang disampaikan Ketua DJSN masih normatif. Seharusnya DJSN sudah bisa mengantisipasi dan menggambarkan bagaimana pendanaannya, berapa kepesertaan dan bagaimana kedepannya. Data yang disampaikan DJSN, Irgan melihatnya merupakan referensi saja, seperti dari Askes dan lain sebagainya.
Irgan berjanji suatu saat jika ada kesempatan akan menyampaikan tentang roadmap universal coverage. “Saya kira itu sangat penting sekali. Karena sebagai antisipasi andaikata UU BPJS yang heavynya Jaminan Kesehatan akan berlangsung,” paparnya. (sc)/foto:iw/parle.